Pengumuman31 Januari 2026oleh DPMPTSP Malinau
Bea Balik Nama untuk Investor Baru Resmi Dipangkas 50%
Pemkab Malinau memangkas BBN-KB dan BPHTB 50% untuk investor baru sektor unggulan selama 2 tahun pertama.
Bagikan
BagikanWhatsApp
Pemerintah Kabupaten Malinau memangkas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan BPHTB sebesar 50%.