Memuat...
Memuat...
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kabupaten Malinau memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Didukung oleh banyak sungai berdebit tinggi seperti Sungai Kayan, Mentarang, Bahau, dan Sesayap, wilayah ini menjadi salah satu kawasan strategis untuk pengembangan pembangkit listrik skala besar di Kalimantan Utara. Pengembangan PLTA tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan energi bersih dan andal, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan industri, peningkatan investasi, serta mendukung target transisi energi nasional menuju ekonomi rendah karbon. Pabrik Biomassa Selain tenaga air, Kabupaten Malinau juga memiliki peluang besar dalam pengembangan Pabrik Biomassa yang memanfaatkan limbah hasil perkebunan, kehutanan, dan pertanian sebagai sumber energi terbarukan. Ketersediaan limbah kayu, residu kelapa sawit, serta biomassa pertanian dapat diolah menjadi bahan bakar biomassa (wood pellet, biofuel, atau pembangkit listrik biomassa) yang bernilai ekonomi tinggi. Pengembangan industri biomassa mendukung pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, mengurangi emisi gas rumah kaca, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sekaligus memperkuat posisi Malinau sebagai daerah penghasil energi hijau di Kalimantan Utara.

Angka Kunci
1.375MW
Potensi daya PLTA
± 5 sungai utama
Jumlah sungai potensial
Peluang
3 peluang aktif terkurasi DPMPTSP - diurutkan berdasarkan paling sering dilihat investor.

Malinau Barat
Luas
10 ha
Lahan
APL
Investasi
Rp 35.0 M – Rp 160.0 M
Lihat detail

Malinau Utara
Luas
10 ha
Lahan
APL
Investasi
Rp 60.0 M – Rp 120.0 M
Lihat detail

Malinau Selatan
Luas
0 ha
Lahan
APL
Investasi
Rp 35.0 M – Rp 160.0 M
Lihat detail
Tim DPMPTSP akan respons dalam 2×24 jam kerja dengan profil sektor lengkap, lokasi rekomendasi, dan jalur perizinan.