Memuat...
Memuat...

Luas Lahan
10 ha
Status Lahan
APL - Areal Penggunaan Lain
Range Investasi
Rp 35.0 M – Rp 160.0 M
Payback Periode
4-7 Tahun
Ringkasan
Kabupaten Malinau memiliki peluang pengembangan industri pelet kayu sebagai bagian dari hilirisasi sumber daya kehutanan dan pengembangan energi biomassa. Industri ini mengubah serbuk gergaji, serpihan dan residu kayu yang memenuhi ketentuan menjadi bahan bakar biomassa berbentuk pellet dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Skema Investasi
Kapasitas
Lokasi
Koordinat
Elevasi
Wilayah Adat
Regulasi
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Malinau Tahun 2012–2032 merupakan pedoman dalam penataan dan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Malinau.
Lainnya
Tim DPMPTSP akan respons dalam 2×24 jam kerja dengan jadwal pendalaman teknis & jalur perizinan.