Memuat...
Memuat...
Kabupaten Malinau
Kecamatan Malinau Utara merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Malinau Kota pada 15 Agustus 2002 sebagai bagian dari penataan wilayah Kabupaten Malinau yang terbentuk berdasarkan UU RI No. 47 Tahun 1999 dan perubahannya melalui UU No. 7 Tahun 2000. Secara astronomis, Kecamatan Malinau Utara terletak pada 116°25’–116°45’ BT dan 3°35’–3°60’ LU, dengan luas daratan sekitar 2.147,93 km² dan memiliki 2 pulau. Wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Nunukan di utara, Kecamatan Malinau Kota di selatan, Kecamatan Mentarang di barat, serta Kabupaten Tana Tidung di timur. Kondisi topografinya bervariasi dari datar, bergelombang hingga pegunungan, dengan ketinggian sekitar 500–1.000 mdpl, kemiringan lahan 2–15%, serta curah hujan rata-rata 3.000–3.500 mm per tahun.

1.091,19km²
Luas Wilayah
11.420
Penduduk
10,47
Kepadatan
12
Jumlah Desa
Potensi Unggulan
Komoditas dengan potensi pengembangan tertinggi menurut kurasi DPMPTSP.
Sentra sayur pemasok Malinau Kota: kangkung, sawi, cabai, tomat.
Peternakan ayam pedaging skala UMKM dengan rantai pasok lokal.
Buah musiman bernilai ekonomi tinggi di pasar Malinau dan Tarakan.
Peta Wilayah
Pin abu-abu menandai fasilitas infrastruktur, pin berwarna menandai peluang investasi aktif.
Ekonomi
Snapshot indikator ekonomi terkini menurut data DPMPTSP & Bappeda.
4,9%
Pertumbuhan Ekonomi
Rp 95.0 M
Nilai Investasi
612
UMKM Terdaftar
Infrastruktur
Ketersediaan fasilitas publik dan utilitas dasar yang menunjang aktivitas investasi.
Kantor Pemerintahan
Pasar
Puskesmas
Aksesibilitas
Estimasi jarak dari ibukota kabupaten dan moda transportasi yang tersedia.
5km
Jarak ke ibukota kabupaten
Jalan darat (aspal/kerikil/tanah)
Moda akses utama
85%
Jalan kondisi baik (aspal)
Semua peluang sudah terkurasi dan diverifikasi DPMPTSP.
Tertarik dengan wilayah ini?
Tim DPMPTSP akan respons dalam 2×24 jam kerja dengan data wilayah lengkap dan rekomendasi lokasi.